Tinjauan Kriminologi Dan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Di Kabupaten Klaten
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif permasalahan tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1. Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten; 2. Bagaimana upaya penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak Kepolisian Resor Kabupaten Klaten dan pelaku tindak pidana perjudian. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis kriminologis dan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten di antaranya adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi faktor kurangnya pemahaman agama dan faktor kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Upaya penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten yaitu upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif.
Kata kunci: Kriminologi, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perjudian.
Collections
- Law [2335]