dc.contributor.advisor | M. Syafi'ie, S.H., M.H. | |
dc.contributor.author | 16410303 MUHAMMAD FAKHRURROZI | |
dc.date.accessioned | 2021-08-04T04:29:17Z | |
dc.date.available | 2021-08-04T04:29:17Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/31299 | |
dc.description.abstract | Sebuah penelitian yang menggali persoalan pembatasan jaringan internet yang terjadi di Indonesia dan penelitian ini juga mencoba menemukan pembatasan jaringan internet yang benar sesuai dengan mekanisme hukum hak asasi manusia yang ideal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pembatasan jaringan internet termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia, namun pelanggaran tersebut dapat dibenarkan oleh hukum. Adapun mekanisme ideal untuk melakukan pembatasan jaringan internet harus dilakukan setelah adanya putusan pengadilan atau suatu keputusan administrasi pemerintah atau keputusan tata usaha negara secara tertulis dalam keadaan normal dan apabila dalam keadaan bahaya, maka syarat keadaan bahaya harus terpenuhi terlebih dahulu. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar pembatasan jaringan interenet tidak perlu dilakukan dalam kondisi apapun karena hal tersebut hanya akan memperburuk keadaan dan menandakan preseden buruk bagi demokrasi serta hak asasi manusia di Indonesia.
Kata kunci: Pembatasan, Hak Asasi Manusia, Mekanisme Ideal, Keputusan Administrasi Pemerintah | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Pembatasan | en_US |
dc.subject | Hak Asasi Manusia | en_US |
dc.subject | Mekanisme Ideal | en_US |
dc.subject | Keputusan Administrasi Pemerintah | en_US |
dc.title | Pembatasan Jaringan Internet Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia | en_US |
dc.Identifier.NIM | 16410303 | |