Efektivitas Ketentuan Persyaratan Kebolehan Pembukaan Pusat Pemberlanjaan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Studi di Kota Magelang)
Abstract
Penelitian ini berjudul Efektivitas Ketentuan Persyaratan Kebolehan Pembukaan Pusat Pemberlanjaan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Studi Di Kota Magelang). Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan Peraturan Walikota Magelang terhadap dibukanya kembali pusat pemberlanjaan pada masa new normal (adaptasi kebiasaan baru); dan Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2020 terhadap dibukanya kembali pusat pemberlanjaan pada masa new normal (adaptasi kebiasaan baru). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris yakni memandang hukum sebagai kenyataan yang mencakup kenyataan sosial, kultur. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris yuridis, yakni meneliti dan membahas sekitaran kasus dengan menitikberatkan pada hasil data lapangan. Hasil penelitian, bahwa penerapan Perwal Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2020 terhadap dibukanya kembali pusat pemberlanjaan pada masa new normal sudah dilaksanakan namun belum maksimal, hal ini disebabkan adanya beberapa temuan-temuan di lapangan yang menunjukkan kurangnya pengawasan dan keseriusan pemerintah dalam penerapan Perwal tersebut. Terdapat beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan Perwal Kota Magelang terhadap dibukanya kembali pusat pemberlanjaan pada masa new normal, di antaranya, faktor edukasi yang minim, pemantauan atau pengawasan yang kurang, regulasi mengenai intensitas pengawasan yang kurang jelas, serta faktor kesadaran masyarakat.
Kata kunci : Efektivitas, Covid-19, New Normal, Magelang.
Collections
- Law [2335]