Pemenuhan Hak Partisipasi Bagi Masyarakat Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Studi Di Kabupaten Oku Sumatera Selatan)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak-hak masyarakat dalam berpartisipasi menyusun rancangan APBD di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan faktor apa yang berperan dalam pemenuhan hak masyarakat tersebut. Terdapat permasalahan yang dan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana pemenuhan hak-hak masyarakat dalam berpartisipasi menyusun rancangan APBD di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan faktor-faktor apakah yang berperan dalam pemenuhan hak masyarakat dalam ikut berpartisipasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis-empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan objek dan subjek penelitian hak-hak masyarakat dalam berpartisipasi menyusun rancangan APBD di Kabupaten Ogan Komering Ulu serta data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan yang menjelaskan dan menguraikan terhadap bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa Pemenuhan hak partisipasi masyarakat dalam menyusun rancangan APBDesa belum maksimal. Banyak masyarakat yang belum mengetahui haknya sebagai masyarakat desa bisa ikut dalam perpartisipasi dalam menyusun sebuah APBDesa. Saran dari penulis agar pemerintah desa lebih mensosialisasikan bahwa masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan desa dalam hal ini penyusunan rancangan APBD.
Kata Kunci : Pemenuhan hak, Partisipasi Masyarakat, Kabupaten Ogan komering ulu
Collections
- Law [2357]