Penerapan Hak Atas Informasi Pengguna Provider Telkomsel dalam Hal Penggunaan Data Pribadi pada Pemakaian Teknologi LBA
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik penerapan hak atas informasi
kepada konsumen terkait pemakaian data pribadi milik konsumen dalam
penggunaan teknologi location based advertising yang marak digunakan oleh
penyedia layanan telekomunikasi selular khususnya telkomsel dan tanggung jawab
hukum pelaku usaha yang timbul akibat tidak adanya informasi terkait penggunaan
data pribadi konsumen. Maraknya penggunaan data pribadi oleh pelaku usaha
tanpa izin pemilik data tersebut dapat berpotensi menimbulkan berbagai kerugian
bagi konsumen dan mengingat data adalah “the new oil” yang mana siapa yang
memegang data dia yang memegang pasar adalah latar belakang dari penelitian
ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris yaitu penelitian yang
digunakan untuk memperjelas kesesuaian antara teori dan praktik dalam masalah
yang diteliti. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa penerapan hak atas
informasi terkait pemakaian data pribadi dalam penggunaan teknologi location
based advertising belum berjalan dengan baik karena seluruh responden dalam
penelitian ini belum mengetahui apabila data pribadi milik responden digunakan
untuk kepentingan advertising dan tidak adanya informasi tersebut dapat diakses
dalam website telkomsel maupun cover kartu selular. Hal ini dapat menimbulkan
kerugian bagi konsumen dan tanggung jawab hukum pelaku usaha dapat
dibebankan ganti rugi karena melanggar undang-undang perlindungan konsumen
dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Kata Kunci: Perlindungan data, perlindungan konsumen, hak informasi,
telkomsel
Collections
- Law [2504]