Tanggung Jawab Rekber Atas Kerugian Penjual Dalam Jual Beli FJB Kaskus.
Abstract
Penelitian ini bertujuan : Pertama, untuk mengetahui dan menganalisis tanggung
jawab pengelola rekening bersama dalam transaksi jual beli online FJB Kaskus
menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum para
pihak yang melakukan transaksi jual beli secara online dengan menggunakan
rekening bersama selaku penjamin pembayaran. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung oleh bahan pustaka
atau data sekunder. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari studi
dokumen atau studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Pertama,
Hubungan hukum yang terjadi dalam jual beli pada FJB Kaskus hanya melibatkan
pengelola rekening bersama, seller dan buyer saja, sehingga hubungan hukum
yang terbentuk adalah peristiwa perdagangan jasa, sementara itu Kaskus tidak
terlibat dalam hubungan hukum tersebut, karena Kaskus hanya sebagai penyedia
tempat untuk mempertemukan seller, buyer dan pengelola rekening bersama.
Kedua, Pengelola rekening bersama tidak kunjung mencairkan dana seller
merupakan sebuah bentuk selahan sistem dalam penyelenggaran sistem elektronik.
Berdasarkan Undang-undang Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik maka pengelola rekening bersama harus
bertanggung jawab untuk mengganti sejumlah kerugian yang dialami pihak seller
karena pengelola rekening bersama tidak mampu untuk menjamin keandalan serta
keamanan dalam menyelenggarakan sistem elektronik sebagaimana mestinya.
Kata-kata Kunci: Rekening Bersama, Jual Beli, Transaksi Elektronik, Kaskus
Collections
- Law [2357]