Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Pt. Al-Madinah Tour Haji Dan Umrah Yogyakarta Perspektif Maqasid Syariah
Abstract
Setiap umat muslim menginginkan tercapainya kesempurnaan dalam
beribadah. Haji merupakan ibadah yang diwajibkan kepada setiap umat muslim
yang mampu. Selain haji, terdapat juga ibadah umrah yang merupakan alternatif
ibadah pengganti haji. Banyaknya permintaan ibadah haji dan umrah menjadikan
bisnis travel haji dan umrah banyak tersebar di seluruh Indonesia. Namun
belakangan ini muncul masalah penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji
dan umrah seperti First Travel, Abu Tours, Solusi Balad Lumampah, dan Hannien
Tour. Pemberitaan tentang penipuan oleh biro perjalanan haji dan umrah ini
mendorong masyarakat untuk mengetahui apakah biro perjalanan yang mereka
pilih telah menerapkan tata kelola usaha yang baik (Good Corporate
Governance).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsipprinsip
Good
Corporate
Governance
dan
analisis
perspektif
maqasid
syariah
pada
PT.
Al-Madinah Tour Haji dan Umroh Yogyakarta. Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif.
Dengan menggunakan penentuan informan melalui purposive sampling serta
teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Al-Madinah Tour telah
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dilihat dari
pemenuhan setiap indikatornya meliputi pertanggungjawaban, kemandirian, serta
kesetaraan dan kewajaran. Untuk prinsip transparansi dan akuntabilitas belum
memenuhi semua indikator. Dari segi maqasid syariah yaitu memelihara agama,
memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara harta
telah terpenuhi.