dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme audit investigatif serta
kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan oleh auditor dibidang investigasi dalam
melakukan audit, mengidentifikasi pengembangan kompetensi yang dilakukan serta
kompetensi yang dihasilkan, menelusuri kendala-kendala yang dihadapi dalam
pengembangan kompetensi serta memberikan saran perbaikan untuk pengembangan
yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP DIY. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder pada Perwakilan BPKP
DIY, pengumpulan data dengan cara dokumentasi serta wawancara mendalam. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme audit investigatif dimulai dari pra
perencanaan hingga tindak lanjut laporan dengan membutuhkan kompetensi audit
investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara, manajemen risiko, teknik sipil,
psikologi, hukum, digital forensik, pemberian keterangan ahli dan penyidikan yang
kemudian dikembangkan melalui pendidikan kilat, program pelatihan mandiri serta
beasiswa pendidikan.
Kata kunci: audit investigatif, kompetensi, fraud, audit forensik | en_US |