dc.description.abstract | Strategi pemasaran Syariah di suatu perusahan yang berkonsep hotel Syariah
merupakan pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dan ditinjau
keselarasan dengan kaidah syariah. Penilaian konsep strategi pemasaran syariah yang
sesuai syariah ini menilai variabel Produk (Product), Harga (Price), Tempat (Place),
Promisi (Promotion), Manusia (People), Proses (Process), dan Bukti Fisik (Physical
Evidence) dengan aturan-aturan syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menjelaskan bagaimana konsep strategi pemasaran syariah dan
tinjauan penerapan di hotel Syariah, serta sebagai kontribusi keilmuan berkaitan
dengan strategi pemasaran syariah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
teori bauran pemasaran syariah serta teori tentang prinsip pemasaran yang sesuai
dengan syariah. Penelitian ini memfokuskan pada penilaian strategi pemasaran
syariah dengan aturan-aturan syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah jenis penelitian kualitatif, observasi, kajian pustaka baik bersumber data buku
ataupun jurnal, sedangkan untuk aspek penilaiannya yaitu ditinjau dari Al-Qur’an,
Hadits, dan prinsip pemasaran syariah yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian
ini menghasilkan konsep strategi pemasaran yang sesuai dengan syariah meliputi
variabel Produk (Product), Harga (Price), Tempat (Place), Promisi (Promotion),
Manusia (People), Proses (Process), dan Bukti Fisik (Physical Evidence) yang telah
disesuaikan dengan aturan-aturan syariah, penelitian ini juga sebagai pedoman bagi
para pelaku bisnis yang menjalankan bisnis hotel Syariah sesuai syariat Islam.
Sehingga konsep dari strategi pemasaran syariah ini memiliki perbedaan dengan
strategi pemasaran pada umumnya karena telah diselaraskan dengan prinsip-prinsip
Syariah. | en_US |