Analisis Manajemen Operasional Produk Gadai Emas dengan Perspektif Fatwa DSN MUI (Studi Kasus di Pegadaian Pasar Babakan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui mekanisme alur menggunakan produk gadai emas di Pegadaian Syariah Pasar Babakan serta mencermati kesesuaian dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Rumusan masalah yang dibahas adalah bagaimana manajemen operasional produk gadai emas serta akad apa yang digunakan dan memperhatikan kesesuaian operasionalnya dengan Fatwa DSN tentang Gadai Emas di Pegadaian Syariah Pasar Babakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Adapun tempat penelitian ini adalah pegadaian syariah pasar babakan.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis dapatkan mengenai operasional produk gadai emas di pegadaian syariah pasar babakan terdapat tiga akad, yaitu akad Qardh (Utang), akad Rahn (Gadai) dan akad Ijarah (Jasa). Penjelasan rinci mengenai akad yang dimaksud, tertera pada lembar belakang SBR (Surat Bukti Rahn), sehingga dengan demikian setiap nasabah (rahin) dapat memahami apa yang hendak dilakukan. Meskipun secara konsep akad-akad yang dimaksud sesungguhnya mempunyai perbedaan, namun dalam teknis pelaksanaannya nasabah tidak perlu mengadakan akad dua kali. Sebab, satu lembar SBR yang ditandatangani oleh nasabah sudah mencakup akad- akad tersebut.
Kata Kunci: Operasional, Gadai Emas (Rahn), Pegadaian Syariah, Fatwa DSN
Collections
- Islamic Economics [826]