Peran Ayah Dalam Pembentukan Keadilan Gender Melalui Pendidikan Islam Pada Anak Usia 6-8 Tahun Di Dusun Jayan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis Bantul
Abstract
Keluarga sebagai bagian terkecil namun utama dari kesatuan pranata sosial
berperan sebagai basis pendidikan pertama bagi anak yang keberhaslannya
menentukan keberhasilan anak dalam mengaruhi pranata sosial yang lebih luas,
yang prosesnya adalah pembelajaran seumur hidup (long-life learning). Untuk
mencapai keberhasilan pendidikan itu, peran kedua orang tua sama-sama penting
sebagai pendidik, dan bukan hanya ibu. Ketiadaan peran ayah dalam mendidik
anak dapat menyebabkan anak mengalami kebingungan peran yang harus mereka
mainkan, kaitannya dengan peran yang berkeadilan gender. Terlebih bagi anak
usia 6-8 tahun, dimana usia tersebut adalah tahap identifikasi terhadap diri
mereka, atas realitas yang mereka lihat.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui persepsi ayah mengenai
perannya sebagai ayah; (2) mengidentifikasi peran ayah dalam pembentukan
keadilan gender anak usia 6-8 tahun; (3) mengetahui dampak peran ayah dalam
pembentukan keadilan gender anak usia 6-8 tahun di Dusun Jayan Kalurahan,
Canden, Kapanewon Jetis, Bantul. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan
jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan etnografi. Pengumpulan
data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah: (1) persepsi ayah mengenai perannya
sebagai ayah adalah sebagai economic provider, protector, educator, dan nurtured
mother; (2) peran ayah dalam pembentukan keadilan gender anak usia 6-8 tahun
meliputi teman sharing, teladan (role model), sumber pengetahuan (resource), dan
disciplinary; (3) dampak peran ayah terhadap pembentukan keadilan gender anak
usia 6-8 tahun ada empat yaitu: dampak pada perkembangan peran jenis kelamin,
dampak perkembangan moral, dampak motivasi berprestasi dan perkembang
intelektual serta dampak pada kompetensi sosial dan penyesuaian psikologis.