Fatwa Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Tentang Panduan Ibadah Salat Jum’at Pada Masa Pandemik Covid-19 Perspektif Ijtihad Akademik
Abstract
Pandemik Covid-19 yang mewabah di Indonesia sejak awal tahun 2020
silam memberikan dampak negatif bagi masyarakat dari segi segala aspek
khususnya pada bidang pendidikan, ekonomi, sosial, agama. wabah Covid-19 ini
dapat dalam urusan agama yang menjadi keresahan masyarakat ialah panduan
ibadah salat Jum’at yang tidak bisa dilaksanakan secara berjamaah di Masjid
mengingat mitigasi penyebaran virus tersebut dilakukan dengan salah satunya
menghindari kerumunan sosial berskala besar. Fatwa menjadi sebuah jawaban
dalam menanggapi persoalan tersebut. Salah satu ormas di Indonesia yaitu
Wahdah Islamiyah berkontribusi mengeluarkan fatwa tentang ibadah salat Jum’at
pada masa Covid-19 sebagai pedoman masyarakat dalam hal ibadah.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan
jenis penelitian kualitatif. Adapun pendekatan penelitian ini ialah pendekatan
normatif-sosiologis dengan metode analisis deskriftif pada fatwa Dewan Syariah
Wahdah Islamiyah tentang panduan ibadah salat Jum’at dan mitigasi penyebaran
virus Covid-19.
Hasil penelitian ini ialah ijtihad yang dilakukan ormas Wahdah Islamiyah
mengeluarkan sebuah fatwa kolektif dengan metode ijtihad istis
}la
>hi yang
mempertimbangkan kemaslahatan dalam merealisasikan maqa
>s
}id syari’ah dalam
aspek menjaga agama dan menjaga jiwa. Fatwa tersebut membolehkan salat
Jum’at diganti dengan salat Zuhur di rumah dengan dasar pertimbangan meraih
kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan dari penularan virus Covid-19.
Fatwa ini merupakan hasil ijtihad kontemporer dengan pendekatan multidimensi
yang mengkolaborasikan disiplin ilmu agama dengan disiplin ilmu sains dan
sosial. Fatwa Wahdah Islamiyah ini memberikan kontribusi pada metodologi
hukum Islam kontemporer yang disebut juga ijtihad akademik sebagai suatu
perluasan ijtihad hukum Islam yang memperhatikan gejala sosial dan penerapan
maqa>s}id syari’ah pada persoalan kontemporer melalui pendekatan dimensional
dari berbagai disiplin ilmu.