Analisis Kinerja Bank Syariah di Indonesia: Pendekatan Maqashid Syariah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rumusan Indeks Maqashid
Syariah (IMS) dalam mengukur kinerja bank syariah dan menganalisis kinerja
bank syariah yang diukur dengan IMS. Teknik analisis yang dipergunakan adalah
dengan menggunakan The Simple Additive Weighting Methode (SAW) yang
digunakan dalam proses pembobotan, dan agregasi (penjumlahan). Metode ini
dipilih karena menghasilkan Maqashid Indeks bank yang lebih baik dibanding
dengan metode lain seperti The Bedoui Pentagon serta hasilnya pun lebih
proporsional sebagaimana pendapat Ascarya dkk., (2015). Teknik sampel
menggunakan purposive sampling dengan kriteria-kriteria yang dibuat,
diantaranya: BUS telah menerbitkan laporan keuangan (annual report) dan
beroperasi memasuki tahun kelima sampai dengan tahun 2018, serta memiliki
kelengkapan data untuk semua variable model Maqashid Indeks. Sedang sumber
data penelitian berdasar dari annual report masing-masing bank.
Perumusan Maqashid Indeks adalah dengan menggunakan konsep dasar
Multiple Attribute Decision Making (MADM), yaitu metode pengambilan
keputusan untuk mendapatkan alternative terbaik dari sejumlah alternative
berdasarkan kriteria dengan langkah-langkah. Pertama, melakukan agregasi
terhadap setiap tujuan syariah, dimensi dan elemen. Kedua, melakukan
perangkingan BUS berdasarkan hasil agregasi setiap tujuan syariah, dimensi dan
elemen
Peneliti juga telah berhasil memberi peringkat kepada bank umum syariah,
yaitu BTPN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia pada peringkat pertama dan
kedua dengan nilai IMS masing-masing 0,265429 dan 0,237110 atau dengan
kategori kurang yaitu berada pada grade 20% s/d 39,99%. Peringkat ketiga Panin
Dubai Syariah Bank dengan nilai indeks 0,180733, nilai indeks 0,151299 dimiliki
BCA Syariah yang sekaligus peringkat keempat, peringkat kelima dengan nilai
indeks 0,128606 di raih BRI Syariah, peringkat keenam dengan nilai indeks
0,124661 diliki BNI Syariah dan Bank Mega Syariah dengan nilai indeks
0,087068 berada pada peringkat terakhir dengan seluruh IMS berada pada
kategori kurang baik atau nilai IMS posisi pada grade 0% s/d 19,99%.
Selanjutnya, jika dikorelasikan antara IMS dengan ROE, ROA, BOPO,
NPF, Tingkat Pertumbuhan DPK dan Aset diperoleh bahwa ada hubungan
antara ROE, ROA dan BOPO dengan IMS karena memiliki nilai lebih kecil dari
nilai signifikansi 0,05. Sedangkan, NPF, Tingkat Pertumbuhan DPK dan Aset
tidak memiliki hubungan atau tidak berkorelasi dengan IMS. Hal ini disebabkan
karena nilai masing-masing sebesar 0.05, 0.25 dan 0.21 yang lebih besar dari nilai
signifikansi 0,05. Dengan demikian, aset yang besar, atau NPF yang tinggi tidak
menjadi sebab berpengaruhnya IMS, begitu juga sebaliknya, ROE, ROA, dan
BOPO sangat mempengaruhi IMS sebuah bank.
Kata Kunci: Maqashid Syariah, Indeks Maqashid Syariah, kinerja, dan Bank
Syariah
Collections
- Doctor of Economics [59]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pengaruh Manajemen Risiko dan Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan Syariah berbasis Maqashid Syariah (Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah periode 2011-2014)
Putra, Tinggang Rinjani (UII Yogyakarta, 2015-10-19)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk megukur pengaruh manajemen risiko dan corporate governance terhadap kinerja perbankan syariah berbasis maqashid syariah. Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh ( ... -
Studi Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia (Bank Umum Syariah, Bank Perkreditan Syariah, Baitul Mal Watamil)
Millani Aftari, 00312402 (Universitas Islam Indonesia, 2004)