Show simple item record

dc.contributor.advisorMasitoh Nur Rohma
dc.contributor.author16323065 Najla Indah Annisa
dc.date.accessioned2021-07-08T07:56:47Z
dc.date.available2021-07-08T07:56:47Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/30310
dc.description.abstractPada tahun 2012, seorang gadis dari kota kecil Larache, Maroko, bernama Amina Filali bunuh diri setelah dipaksa menikahi pemerkosanya, berdasakan kententuan yang berada dalam Hukum Pidana Maroko Pasal 475. Meluasnya berita kematian Amina melalui media sosial dan media internasional meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu perempuan dan korban pelecehan seksual. Aktivis, bersama masyarakat Maroko dan masyarakat internasional mengecam kalusus kedua dari Pasal 475 dan menuntut pemerintah Maroko untuk segera mengubah Pasal tersebut. Melalui kematian Amina, aktivis lokal dan internasional berupaya memperluas dukungan internasional untuk menekan pemerintah Maroko agar segera melakukan reformasi hukum. Melalui pola bumerang, Jaringan Advokasi Transnasional melakukan berbagai aktivisme untuk mencapai tujuannya. Penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi upaya yang dilakukan jaringan untuk memengaruhi perilaku negara melalui gerakan dan taktik yang dilakukan. Temuan dari penelitian ini telah menghasilkan pencapaian jaringan advokasi transnasional dalam memengaruhi perilaku negara, khususnya pengaruh pada perubahan kebijakan negara tentang Hukum Pidana Pasal 475.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTransnational Advocacy Networksen_US
dc.subjectBoomerang Patternen_US
dc.subjectAmina Filalien_US
dc.subjectPasal 475 Hukum Pidana Marokoen_US
dc.titleUpaya Transnational Advocacy Networks dalam Memengaruhi Perubahan Hukum Pidana Pasal 475 Marokoen_US
dc.Identifier.NIM16323065


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record