• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penentuan Waktu Salat Magrib, Isya, Dan Subuh Perspektif Fikih Dan Astronomi

    Thumbnail
    View/Open
    14923008 Sofwan Jannah.pdf (5.404Mb)
    Date
    2020-02-19
    Author
    Sofwan Jannah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era sekarang ini sepatutnya disyukuri dengan menata ulang dan menelaah kembali fenomena alam (posisi matahari) yang dijadikan acuan untuk mengetahui waktu-waktu salat, tetutama untuk Magrib, Isya, dan Subuh. Hal ini berdasarkan realitas di lapangan bahwa akhir Magrib yang dinyatakan sebagai awal waktu Isya terlalu lambat, karena sudah terlalu jauh dari hilangnya mega merah dan terbitnya bintang terang, bahkan sudah memasuki gelapnya malam secara sempurna. Demikian pula awal Subuh yang sekarang terjadi terlalu dini, karena fajar kazib pun belum terbit, apalagi fajar sadiq. Maka dengan ditemukan alat deteksi pengaruh cahaya matahari berupa Sky Quality Meter (SQM) dan kamera DSLR yang dapat mendeteksi dan merekam fenomena alam pada saat Magrib, Isya, dan Subuh, sesuai petunjuk Alquran dan Sunnah Rasulullah Saw. Atas dasar permasalahan tersebut diperoleh data berupa jadwal waktu salat yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Diketahui bahwa waktu Magrib relatif cukup lama dibandingkan dengan contoh yang dilakukan Rasulullah saw., karena yang disebut sunset adalah piringan atas matahari sudah terbenam ditambah refraksi, kerendahan ufuk. Selanjutnya petunjuk akhir waktu Magrib hanya dibatasi dengan hilangnya mega merah dan terdeteksinya bintang-bintang di langit. Realitas di kehidupan masyarakat waktu Magrib sangat lama, sehingga awal waktu Isya pun terlambat sampai menunggu mega putih lenyap digantikan dengan kegelapan malam yang kelam (-18°). Demikian akhir Isya pun ada yang mengakhirinya saat menjelang fajar tiba, padahal Rasulullah membatasi hanya sampai pertengahan malam. Adapun waktu fajar atau Subuh yang berlaku dalam jadwal ditengarai masih terlalu dini, karena saat itu fajar kazib (zodiacal twilight = 20°) pun belum nampak, apalagi yang disebut fajar sadik, sehingga diperlukan penelusuran dan pembuktian di lapangan dan dilakukan perbandingan antara fenomena alam yang ditunjukkan Rasulullah Saw. dengan keadaan yang riil di lapangan. Memperhatikan jadwal waktu-waktu salat yang ada, apabila dibandingkan dengan hasil penelusuran dan pengamatan di lapangan oleh tim dari ISRN yang dikoordinasi Tono Saksono dari UHAMKA Jakarta, diperoleh perbedaan yang cukup signifikan, untuk mengawali waktu Magrib tidak ada perbedaan, namun untuk akhir Magrib (awal waktu Isya) berdasarkan jadwal adalah: -18° sementara hasil pengamatan ISRN di lapangan adalah 11.6°. Selanjutnya, kriteria awal Subuh berdasarkan jadwal pada umumnya adalah -20°, sedangkan ISRN memperoleh hasil: 13.6°. Kemudian, hasil pengamatan dari setiap kegiatan rukyat untuk awal waktu Isya adalah saat awal waktu Magrib yaitu irtifa’ matahari saat Magrib: – (s.d. + refraksi + dip) + 12°. Sedangkan untuk awal Subuh yaitu irtifa’ matahari saat syuruk (terbit) ditambah 16°. Dengan kata lain, sintesa antara jadwal waktu salat dengan penemuan dari pengamatan dan obserasi dari ISRN.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/30076
    Collections
    • Doctor of Islamic Law [51]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV