Search
Now showing items 1-1 of 1
Kedudukan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 34/PUU-XI/2013
(UII Yogyakarta, 2015-12-31)
Mahkamah Agung (MA) sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman membuat terobosan terbaru terkait dengan permohonon pengajuan peninjauan kembali dalam perkara pidana yang berisi aturan tentng permohonan peninjauan kembali (PK) ...