Implementasi Zakat Community Development (ZCD) pada Program Sosial Ekonomi Baznas Kota Makassar di Kelurahan Cambaya
Abstract
BAZNAS kota Makassar sebagai lembaga pemerintah menjalankan
program ZCD di Kelurahan Cambaya, daerah pesisir pantai yang mayoritas
penduduknya adalah nelayan. BAZNAS kota Makassar berwenang untuk
melakukan penghimpunan dan pendayagunaan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh dan
Waqaf (ZISWA). BAZNAS kota Makassar juga bertugas untuk mendayagunakan
zakat secara produktif agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian
mustahik dalam aspek keagamaan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi ZCD pada Program Sosial Ekonomi
di BAZNAS kota Makassar. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif
deskriptif. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk memproses data melalui
wawancara, observasi lapangan. Narasumber dalam penelitian ini 12 orang yang
terdiri dari 2 perwakilan dari BAZNAS dan 10 perwakilan mustahik yang
mengikuti program ZCD. Hasil penelitian ini menunjukan implementasi program
ekonomi di BAZNAS kota Makassar sudah berjalan dengan baik namun belum
mampu memenuhi tujuan utama program ZCD dalam meningkatkan
kesejahteraan dan kemandirian. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kegiatan
pelatihan menjahit dan pembuatan abon ikan yang memberikan dampak positif
bagi petani dari segi produksi, namun belum dapat memberikan dampak untuk
pendistribusian produk. Mustahik masih cenderung bergantung pada BAZNAS
kota Makassar sehingga belum dapat mandiri dalam pejualan produk. BAZNAS
kota Makassar sebagai lembaga pemerintah perlu meningkatkan inovasi dalam
program sosial ekonomi dan membantu memberikan akses distribusi produk.
Collections
- Islamic Economics [827]