Show simple item record

dc.contributor.advisorNur Kholis
dc.contributor.author13423181 Riyadussa’id Lubis
dc.date.accessioned2021-06-29T04:49:43Z
dc.date.available2021-06-29T04:49:43Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/29772
dc.description.abstractPerbankan dalam kehidupan suatu negara merupakan salah satu agen pembangunan. Hal ini dikarenakan fungsi utama dari perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan. Bank syariah adalah sebuah badan usaha yang masuk dalam lingkup Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Masyarakat Indonesia 85% nya terdiri dari umat Islam, namun dalam kesehariannya masyarakat Indonesia yang beragama Islam ini lebih memilih menggunakan perbankan syariah sebagai tempat penyimpanan uang maupun platform transaksi dalam kehidupan sehari-hari semata. Oleh sebab itu untuk meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia perlu suatu kebijakan pemerintah yang menjadikan perbankan syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji/umrah, dengan setoran dana haji yang begitu besar membuat bank mempunyai cadangan likuiditas yang kuat untuk melakukan ekspansi pengembangannya. Dalam judul ini hipotesis yang tercipta ialah dengan bank-bank syariah menjadi penerima setoran biaya haji/umrah akan memperkuat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode data kualitatif yakni upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja melalui data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelolah, mensintesiskan, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Data-data NOM dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laporan Perkembangan Keuangan Syariah periode 2017-2019 disinyalir mampu menetapkan peringkat faktor rentabilitas. Dari pertumbuhan aset, PyD dan DPK, perbankan syariah mengalami perlambatan pertumbuhan masing-masing (9,93%, 10,89%, 11,94% yoy). Hasil dari penelitian ini ialah mengoptimalkan peran perbankan syariah dalam biaya haji/umrah saat ini berpotensi besar dalam memperkuat pertumbuhan perbankan, sebab dengan dialihkan sepenuhnya penempatan dana biaya haji kepada bank-bank syariah dikarenakan sebagai perbankan penerima setoran biaya ibadah haji/umrah semenjak tahun 2017 menjadikan posisi keuangan bank-bank syariah likuid dari setoran dana haji. Sehingga apabila likuiditas dana haji digunakan dengan baik oleh bank akan memberikan manfaat yang sangat besar terhadap pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectOptimalisasien_US
dc.subjectPerbankan Syariahen_US
dc.subjectHaji/Umrahen_US
dc.subjectPertumbuhanen_US
dc.titleOptimalisasi Perbankan Syariah Sebagai Penerima Setoran Biaya Haji/Umrah Guna Memperkuat Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM13423181


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record