Show simple item record

dc.contributor.advisorHendi Yogi Prabowo
dc.contributor.author16312219 Kharisma Fatmalina Fajri
dc.date.accessioned2021-06-24T02:47:05Z
dc.date.available2021-06-24T02:47:05Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/29573
dc.description.abstractTerungkapnya berbagai kasus fraud di perbankan yang merugikan nasabah maupun Bank menginisiasi Bank Indonesia untuk mengeluarkan Surat Edaran tentang Penerapan Strategi Anti Fraud melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP pada tanggal 9 Desember 2011. Penelitian ini dilakukan pada Tim Anti Fraud PT BPR Bank Sleman dan bertujuan untuk mengetahui penerapan strategi anti fraud serta peningkatan kualitas SDM dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian fraud. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif studi kasus dan dibantu oleh software NVivo 11. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dengan partisipan yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme strategi anti fraud yang diterapkan sudah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum, meskipun PT BPR Bank Sleman bukan Bank Umum. Peningkatan kualitas SDM Tim Anti Fraud dilakukan melalui Pelatihan Manajemen Risiko, Teknik Audit dan Pengendalian Fraud yang mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah dan mendeteksi fraud.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectStrategi Anti Frauden_US
dc.subjectPencegahan Frauden_US
dc.subjectPendeteksian Frauden_US
dc.subjectTim Anti Frauden_US
dc.subjectPeningkatan Kualitas SDMen_US
dc.titleStrategi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Tim Anti Fraud dalam Upaya Meminimalkan Fraud (Studi Kasus pada PT BPR Bank Sleman)en_US
dc.Identifier.NIM16312219


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record