• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tradisi Pemberian Uang Panai Dalam Pernikahan Pada Masyarakat Sulawesi Selatan Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī’ah

    Thumbnail
    View/Open
    16913118 ARWA ELZAHROO.pdf (4.079Mb)
    Date
    2021-01-22
    Author
    Arwa Elzahroo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pernikahan merupakan fitrah bagi umat manusia. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai hal suci dan bernilai ibadah. Di Indonesia memiliki tradisi pernikahan yang berbeda-beda dari prosesi sebelum sampai setelah pernikahan. Seperti tradisi pemberian uang panai di Makassar merupakan tradisi yang berbeda dengan adat di Jawa dan daerah lainnya di Indonesia. Di dalam al-Qur‟an maupun sunah tidak secara jelas menyebutkan hukum tradisi tersebut. Namun secara teoritik ada konsep maqāṣid syarī‟ah dalam Islam. Maka penelitian ini merumuskan bagaimana tradisi pemberian uang panai di Sulawesi Selatan dan bagimana perspektif maqāṣid syarī‟ah terhadap praktek tradisi tersebut. Fenomena dalam tradisi masyarakat Sulawesi Selatan, selain diharuskan memberikan mahar, calon mempelai laki-laki juga diharuskan memberikan uang panai yang biasa dimanfaatkan sebagai uang belanja. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif antropologis sosiologis dan historis. Data yang dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara yang dianalisis dengan model interaktif dari Miles dan Huberman, serta dokumentasi. Hasil yang didapatkan yaitu bahwasanya tradisi pemberian uang panai ini sudah berjalan secara turun-temurun. Pada prakteknya, uang panai haruslah berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak. Bila dilihat dari perspektif maqāṣid asy-syarī‟ah uang panai tergolong maslahat taḥsīniyyāt, yaitu kemaslahatan yang didasarkan tidak pada keadaan mendesak (ḍarūrat), namun lebih kepada memperindah hubungan saja. Sebab tradisi pemberian uang panai merupakai bentuk menjunjung tinggi nilai kehormatan keluarga, baik pihak lakilaki maupun pihak perempuan. Karena itulah tradisi ini dapat dibenarkan menurut hukum Islam.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29539
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1769]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV