Penerapan Metode K-Means Clustering terhadap Daerah Rawan Kriminalitas di Indonesia pada Tahun 2017
Abstract
Kriminalitas atau kejahatan merupakan suatu perbuatan yang dapat mengakibatkan timbulnya masalah dalam masyarakat dan juga keresahan bagai kehidupan masyarakat. Di Indonesia jumlah kriminalitas meningkat tiap tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan penerapan metode k-means clustering terhadap daerah yang rawan kriminalitas di Indonesia. Variabel yang digunakan adalah penganiayaan berat, penganiayaan ringan, pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan NAPZA, penipuan, penggelapan. Hasil dari penelitian ini kemudian akan dibagi kedalam 3 kelompok dimana kelompok I masuk kedalam kategori wilayah Aman, kelompok ke II masuk kedalam daerah rawan, dan kelompok III masuk kedalam sangat rawan. Pemetaan kemudian didasarkan pada hasil analisis kelompok, daerah yang sangat rawan kriminalitas akan digambarkan dengan warna yang gelap, sedangkan untuk daerah dengan tingkat kriminalitas yang rendah akan digambarkan dengan warna yang terang.
Collections
- Statistics [900]