KLAIM PRODUK HALAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KEDAI KOPI PADA MINUMAN KOPI YANG MENGANDUNG UNSUR RUM NON ALKOHOL)
Abstract
Klaim adalah tuntutan pengakuan atas suatu fakta bahwa seseorang berhak
memiliki atau mempunyai atas sesuatu pernyataan tentang suatu fakta atau
kebenaran sesuatu. Telah banyak kedai/warung kopi menjamur di masyarakat dan
kota-kota besar yang menjual berbagai produk dan menu pada minuman kopi, selain
itu klaim halal pada produk kopi salah satunya ada rum non-alkohol. Mengklaim
halal pada kedai kopi adalah strategi berbisnis. Selain memperjual belikan produk
atau menu minuman kopi, banyak warung/kedai kopi yang mengklaim bahwa
produk rum non-alkohol ini halal , mengklaim suatu produk halal digunakan karena
mayoritas diindonesia adalah umat muslim. Dikedai kopi pada menu rum non
alkohol, namun tidak ada keterangan halal dari MUI, Perlu adanya pentingnya
sertifikasi halal dari MUI kepada produk ini dan dapat dikatakan halal.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana mengklaim suatu produk halal
dari rum non alkohol ini secara perspektif hukum islam. Penelitian ini merupakan
penelitian kepustakaan (library research) . Metode pengumpulan data yang
digunakan yaitu dengan mengumpulkan hasil penelitian skripi, jurnal, atau
informan yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah
bahwa produk yang ada unsur rum non alkoholnya adalah subjektif dan diragukan.
Karena tidak ada landasan yang tepat dengan adanya status hukum pada kedai kopi
yang mengklaim dengan unsur rum non alkohol.
Collections
- Islamic Law [646]