Validasi Metode Penentuan Kadar Pemanis Siklamat dalam Sirup Menggunakan Spektrofotometri UV-Visible di Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta
Abstract
Siklamat merupakan pemanis buatan yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia,
namun tidak boleh melebihi konsentrasi batas penggunaanya. Penelitian ini
bertujuan untuk menentukan kadar siklamat dalam sirup dan pengaruh koreksi
blangko terhadap nilai pengujian. Penentuan kadar siklamat dilakukan dengan
metode spektrofotometri UV-Visible pada panjang gelombang maksimum 314 nm
yang merupakan metode dari jurnal, sehingga perlu dilakukan validasi. Hasil
penelitian menunjukan bahwa rata-rata kadar pada ketujuh sampel sirup siklamat
tanpa koreksi blangko dan dengan koreksi blangko secara berurutan sebesar 163,15
mg/kg dan 163,08 mg/kg. Nilai presisi yang diperoleh kurang dari 2% sehingga
pengulangan sampel dikatakan baik. Nilai recovery pada standar natrium siklamat
tanpa koreksi blangko dan dengan koreksi blangko yang didapat sebesar 84,50 %
merupakan hasil yang baik karena berada pada rentang standar 85-105 %.
Perbandingan hasil uji kadar siklamat metode tanpa koreksi blangko dan dengan
koreksi blangko menggunakan uji t menunjukan tidak ada perbedaan yang
signifikan namun penggunaan siklamat dalam sampel sirup memenuhi syarat
berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 yaitu 250-350 mg/kg
Collections
- Chemical Analyst [361]