• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Sengketa Ekonomi Dalam Hukum Keperdataan Indonesia (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Sleman Tahun 2017)

    Thumbnail
    View/Open
    15421164 Hardianto Afdillah.pdf (7.294Mb)
    Date
    2020
    Author
    15421164 Hardianto Afdillah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada dasarnya, bersengketa adalah hal yang wajar dan sering kita jumpai dalam kehidupan ini. Sebab adanya salah satu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pihak lainnya atau disebut dengan wan prestasi. Oleh sebab itu, pihak yang merasa dirugikan menuntut atau menggugat atas kerugian yang ia alami. Dan dalam hal ini sengketa yang ditulis oleh peneliti adalah terkait sengketa ekonomi syariah. Fokus penelitian yang lakukan oleh peneliti adalah “Bagaimana tingkat keberhasilan mediasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Sleman? Dan Apa saja kendala yang dihadapi oleh hakim Pengadilan Agama Sleman dalam memutus perkara ekonomi syari’ah?” Penelitian ini bersifat “kualitatif” yaitu sebuah penelitian deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan riset fakta di lapangan. Bertujuan untuk memberikan gambaran umum latar belakang penelitian dan bahan hasil penelitian. Penelitian iniadalah “field research”yaitu proses mendapatkan data yang dilakukan dilapangan berupa wawancara dengan pihak yang memiliki hubungan kasus yang sedang diteliti. Hasil penelitian dapat difahami bahwa sengketa ekonomi syariah yang terjadi di Pengadilan Agama Sleman banyak yang diselesaikan melalui jalur litigasi atau non litigasi. Adapun dalam penelitian ini kasus sengketanya ada yang berakhir dikabulkan, dicabut dan damai. Kemudian dalam hal keberhasilan mediasi menunjukkan ada yang berhasil atas beberapa perkara sengketa ekonomi syari’ah tersebut. Namun ada juga yang tetap pada isi gugatannya. Para majelis hakim dalam memeriksa, menangani dan memutus perkara sengketa tersebut sebenarnya tidak mengalami kesusahan ataupun kendala yang signifikan, sebab sudah ada aturan ataupun pedoman dalam memutus perkara.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/28593
    Collections
    • Islamic Law [939]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV