• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Mental Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia)

    Thumbnail
    View/Open
    13410681 Eka Irma Mardiyanti.pdf (7.162Mb)
    Date
    2017
    Author
    13410681 Eka Irma Mardiyanti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk menegetahui Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Mental di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana Realitas Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Mental di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta? Apa Saja Faktor Yang Berperan Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Mental di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum yuridis sosiologis. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi lapangan/wawancara dan studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundangundangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas mental dinilai dari empat aspek hak atas pendidikan yaitu ketersediaan, aksesabilitas, dapat diterima, dan kesesuaian, sudah cukup terpenuhi. Hal ini ditunjukan dengan penyediaan dan pelayanan sekolah yaitu jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Jalur pendidikan formal, non formal, dan informal; Sekolah Luar Biasa, Sekolah Khusus, dan Sekolah Inklusif bagi penyandang disabilitas— mental—autisme oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Faktor yang berperan dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas— mental—autisme yaitu peran orang tua, penyelenggara (pemerintah atau negara), pendidik, dan masyarakat. Dari keempat faktor tersebut secara umum sudah bersinergi dan berusaha untuk memberikan pemenuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas—mental—autisme, namun di lapangan keempat elemen tersebut masih ditemukan adanya kendala tertentu. Penelitian ini merekomendasikan keempat elemen tersebut menjunjung tinggi kesadaran dan keaktifan dalam memberikan pemenuhan hak pendidikan sesungguhnya bagi anak penyandang disabilitas—mental—autisme mengingat hak pendidikan merupakan salah satu aspek utama dalam mewujudkan hak-hak lainnya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/28241
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV