Implementasi Kebijakan Single Presence Policy Pada Bank Umum Di Indonesia
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetaui implementasi kebijakan Single Presence
Policy atau kepemilikan tunggal. Kebijakan Single Presence Policy itu sendiri
melarang suatu pihak mengendalikan lebih dari satu bank dan memberikan opsi
untuk melakukan struktur bagi pihak yang dimaksud dalam aturan tersebut. Opsi
penyesuaian struktur yang ditawarkan oleh Bank Indonesia tidak mudah dilakukan
oleh bank terutama pada bank BUMN. Maka dari itu sangat, penting adanya
identifikasi lebih lanjut mengenai peran Bank-bank Umum di Indonesia dalam
memenuhi kewajiban kebijakan Single Presence Policy ini baik bagi Bank Umum
non BUMN maupun Bank Umum BUMN. Hal tersebut guna mengetahui
bagaimana implementasi kebijakan Single Presence Policy tersebut dan
bagaimana penegakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Metode yang
digunakan lebih fokus pada metode normative yang dikaji melalui peraturan
perundang-undangan dengan doktrin-doktrin yang pada akhirnya akan disesuaikan
dengan keadaan di lapangan. Hasil studi ini menunjukan bahwa Bank Indonesia
atau BI sebagai otoritas pelngawasan bank secara makro, tidak dapat secara tegas
dan efektif dalam mengawal kebijakan Single Presence Policy tersebut hingga
kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepastian hukum dan keadilan. Penelitian
ini akan mengarah pada penerapan kebijakan Single Presence Policy atau
kepemilikan Tunggal Perbankan dan mengungkap penegakan yang dilakukan oleh
otoritas yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia.
Collections
- Law [2308]