Urgensi Pengaturan Autonomous Weapon System Dalam Hukum Humaniter
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: pertama, bagaimana pengaturan Autonomous Weapon System dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI)? dan Kedua, apakah Autonomous Weapon System sudah sesuai dengan HHI? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum terdapat pengaturan dan definisi resmi mengenai Autonomous Weapon System, melainkan definisi yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga/badan negara-negara serta organisasi internasional terkait dan Autonomous Weapon System secara Weapons Law atau sifatnya sudah sesuai dengan HHI, sedangkan secara Targeting Law atau penggunaannya cenderung sulit untuk digunakan sampai ada suatu teknologi kecerdasan buatan yang dapat memenuhi tuntutan dalam Targeting Law tersebut. Human-supervised weapon system dirasa lebih mudah dan sesuai untuk digunakan dan karena itu, pengaturan mengenai Autonomous Weapon System menjadi penting sebagai patokan dan batasan resmi bagi negara-negara dalam mengembangkan dan nantinya menggunakan sistem senjata tersebut.
Collections
- Law [2308]