Show simple item record

dc.contributor.advisorAroma Elmina Martha
dc.contributor.authorDika Anugrah Putra
dc.date.accessioned2021-04-19T16:25:50Z
dc.date.available2021-04-19T16:25:50Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/28205
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui modus operandi dalam prostitusi anak oleh laki-laki penyuka sesame jenis, bentuk-bentuk perlindungan anak yang menjadi korban prostitusi anak serta penerapan pasal 2 jo pasal 17 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Rumusan masalah yang diajukanya itu bagaimana modus operandi dalam prostitusi anak oleh laki-laki penyuka sesame jenis tersebut?; Bagaimana bentuk-bentuk perlindungan anak yang menjadi korban prostitusi anak?; Bagaimana penerapan pasal 2 jo pasal 17 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang?. Penelitian ini termasuk dalam tipologi penelitian hukum yuridis normatif yang diperkuat oleh data empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara dengan pejabat instansi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, unit cyber crime bareskrim polri, serta ahli psikologi perkembangan, kemudian dari hasil wawancara yang diperoleh diolah dengan cara Diskriptif-Kualitatif yaitu pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan data yang diambil dari data hasil wawancara atau penelitian. Proses pengolahan data dapat meliputi kegiatan editing, inputing dan penyajian dalam bentuk narasi. pengumpulan data-data dalam bentuk laporan, dan didiskripsikan secara keseluruhan sesuai dengan data-data peneliti dapatkan. Hasil penelitian ini menunjukan modus operandi prostitusi oleh laki-laki penyuka sesama jenis melalui media sosial, pelaku yang bertindak sebagai sebuah kelompok yang bekerjasama, adanya pembagian tugas, tariff untuk berhubungan seksual, kode penentuan anak laki-laki bertindak sebagai perempuan, laki-laki ataupun keduanya, bentuk-bentuk perlindungan anak pasca kejadian terbagi menjadi tiga kategori waktu, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, serta kekurang tepatan dalam penerapan pasal yang diancamkan. Penelitian ini merekomendasikan untuk peningkatan patroli dalam media sosial oleh unit cyber crime, adanya perlindungan anak jangka panjang, serta menerapkan pasal yang sesuai sebab berkaitan dengan anak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectModus Operandien_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.subjectProstitusi Anaken_US
dc.titleProstitusi Anak Oleh Laki-Laki Penyuka Sesama Jenis Melalui Media Sosialen_US
dc.Identifier.NIM13410283


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record