dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan dewan pengawas syariah, dewan komisaris dan dewan direksi terhadap tingkat kesehatan bank syariah di Indonesia. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah tingkat pendidikan dewan pengawas syariah, dewan komisaris dan dewan direksi sebagai stakeholder internal dalam perbankan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank syariah yang terdaftar di Bank Indonesia termasuk Unit Usaha Syariah, Bank Umum Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Penelitian ini menggunakan purposive sampling, yang hanya diambil dari Bank Umum Syariah di mana ada 12 bank yang dipilih sebagai sampel. Periode yang digunakan oleh peneliti adalah dari tahun 2008 ke 2015. Data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan dan laporan tahunan bank. Tingkat kesehatan bank syariah diukur dengan metode RGEC (risk profile, good corporate governance, earning dan capital). Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang tidak signifikan antara tingkat pendidikan dewan pengawas syariah, dewan komisaris dan dewan direksi terhadap tingkat kesehatan bank syariah. | en_US |