• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Judicial Preview Sebagai Mekanisme Verifikasi Konstitusionalitas Hasil Ratifikasi Perjanjian Internasional

    Thumbnail
    View/Open
    12410540 Sipghotullah Mujaddidi.pdf (8.498Mb)
    Date
    2017
    Author
    Sipghotullah Mujaddidi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mujaddidi, Sipghotulloh. 2016. Judicial Preview Sebagai Mekanisme Verifikasi Konstitusionalitas Hasil Ratifikasi Perjanjian Internasional. Skripsi Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. Dosen Pembimbing Prof. Dr. Ni’matul Huda. SH., M.Hum. Kata Kunci : Konstitusi, Judicial Preview, Judicial Review, Pengujian Undang-Undang, Ratifikasi, Perjanjian Internasional. Arus globalisasi dewasa ini telah menciptakan interaksi intensif antara Indonesia dengan masyarakat internasional. Dan tentu ini akan mengakibatkan pada semakin meningkatkannya persentuhan-persentuhan hukum antara Indonesia dengan negara-negara lainnya. Bahkan dalam tingkat tertentu akan menimbulkan tumpang tindih antar hukum internasional termasuk perjanjian internasional dengan hukum nasional Indonesia, tak terkecuali Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan norma dasar negara Indonesia. Sementara itu, mekanisme yang dapat dijadikan proteksi untuk melindungi kepentingan nasional, terutama aspek konstitusional, sangat bergantung pada makanisme judicial review oleh Mahkamah Konstitusi, yang di sisi lain masih berpotensi menimbulkan masalah yang multi-dimensional bagi Indonesia dalam kehidupan dunia internasional. Untuk itu, dalam tulisan ini, penulis akan meneliti urgensi “Judicial Preview Sebagai Mekanisme Verifikasi Hasil Ratifikasi Perjanjian Internasional”. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan 2 (dua) model pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam penelitian ini, bahan-bahan yang terkumpul akan disistemisasi dan dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan pada prinsip-prinsip atau teori-teori hukum yang terdapat dalam dunia ilmu hukum untuk menghasilkan jawaban dan pemecahan terhadap persoalan-persoalan dalam rumusan masalah. Dari penelitian ini penulis menarik beberapa kesimpulan, yaitu: Pertama, penuangan persetujuan DPR terhadap suatu perjanjian internasional dalam undang-undang merupakan mekanisme ratifikasi internal negara sebagai upaya approval dan konfirmasi DPR terhadap perjanjian internasional yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pemerintah serta bukan merupakan dasar terikatnya Indonesia terhadap perjanjian internasional dalam tataran hukum internasional. Kedua, secara yuridis-konstitusional, Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan pengujian terhadap Undang-Undang Pengesahan Perjanjian Internasional. Akan tetapi, putusan Mahkamah Konstitusi tidak serta-merta dapat membatalkan keterikatan Indonesia terhadap suatu perjanjian internasional. Ketiga, diperlukan perbaikan terhadap mekanisme pengujian konstitusionalitas perjanjian internasional, yaitu dengan menambahkan kewenangan Judicial Preview terhadap Mahkamah Konstitusi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/27966
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV