APLIKASI MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BTM (BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH) SURYA UMBULHARJO YOGYAKARTA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Risiko perbankan di Indonesia pada umumnya kurang mendapat perhatian
secara menyeluruh dan proporsional hingga akhir tahun 2000-an. Hal ini
terindikasi dari kurangnya perhatian bank untuk menerapkan prinsip-prinsip
manajemen risiko sebagai bagian dari manajemen perbankan, sedikit bank yang
membentuk komite manajemen risiko dan menempatkannya pada posisi strategis
bank, kemudian ada pandangan yang keliru bahwa risiko harus dihindari, padahal
risiko selalu ada dalam dunia bisnis. Dunia perbankan sudah memiliki teori
tersendiri tetang manajemen risiko dan KJKS menggunakan prinsip yang ada pada
perbankan sebagai pijakan. BMT merupakan bagian dari KJKS sehingga teoriteori
yang dipakai pada BMT masih mengadopsi dari dunia perbankan.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif, yang dimaksud
untuk memahami fenomena: Bagaimana aplikasi manajemen risiko pembiayaan
murabahah pada BTM Surya Umbulharjo Yogyakarta ditinjau dari perspektif
ekonomi Islam. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan
wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Dalam pembiayaan Murabahah itu sendiri, setidaknya terdapat Empat
Risiko Potensial yang harus dikelola oleh pihak manajemen meliputi risiko
pembiayaan, risiko pasar, risiko operasional dan risiko hukum.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aplikasi manajemen risiko
pembiayaan murabahah pada BTM Surya Umbulharjo Yogyakarta telah tersusun
dengan rapi dan sesuai dengan konsep ekonomi Islam, hal ini bisa dilihat dari
SOP (sistem operasional manajemen) yang baik dan nilai Islami yang terkandung
di dalam aplikasi manajemen risikonya. Manajemen risiko pada BTM Surya
Umbulharjo Yogyakarta diawali dengan identifikasi, evaluasi, pengukuran dan
pengelolaan risiko.
Collections
- Islamic Economics [826]