• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN DAN HUKUM ISLAM TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA

    Thumbnail
    View/Open
    13421058 Hidayatul Fitri.pdf (20.28Mb)
    Date
    2017
    Author
    Hidayatul Fitri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang memprihatinkan bagi bangsa ini. Apalagi jika hal itu terjadi dalam keluarga, yang seharusnya menjadi tempat bernaung yang paling aman bagi anak-anak. Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan anak, bahkan tak jarang adalah orang tua mereka sendiri. Namun anak-anak korban kekerasan hingga kini belum mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang memadai, baik dari negara dan pemerintah maupun masyarakat karena kurangnya kesadaran bahwa anak adalah penerus bangsa ini dan anak merupakan Anugerah dan titipan dari Allah Swt yang wajib dilindungi. Meskipun peraturan mengenai perlindungan anak akibat kekerasan dalam keluarga menurut hukum yang berlaku yang di Indonesia telah ada dan dengan sangat jelas membahas hak anak tetapi sejauh ini penulis belum menemukan bentuk perlindungan hukum bagi anak akibat kekerasan dalam kelurga yang tertuang didalam hukum Islam, oleh karena itu penulis bertujuan meneliti bentuk perlindungan hukum bagi anak dalam hukum Islam. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Library Research (pnelitian pustaka). Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan sosiologis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwasannya didalam hukum Positif dan hukum Islam sangat menentang keras tindak kekerasan pada anak dalam keluarga, namun ada perbedaan yang sangat mencolok antara kedua hukum tersebut yakni dalam hal perlindungan terhadap hak-hak anak yang terdapat dalam hukum Islam lebih lengkap, dibandingkan dengan yang terdapat didalam hukum Positif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak terhadap dalam keluarga. Seperti hak atas kesucian, keturunan, hak atas nama baik, hak atas susuan, hak atas pendidikan serta hak atas harta warisan. Hak-hak ini terdapat dalam hukum Islam, kemudian dalam hal sanksi pidana atau hukuman yang terdapat dalam hukum Islam dan hukum Positif serta peraturan perundang-undangan yang terkait lainnya tidak sama. Dalam hukum Islam, sanksi pidana atau hukuman bagi pelaku kekerasan anak sangat bervariatif, dari yang terberat hingga yang teringan. Karena dalam hukum Islam tidak ada kepastian hukum yang menerangkannya atau menjelaskannya, sehingga sanksi pidana atau hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak diserahkan kepada penguasa atau hakim setempat. Sedangkan sanksi pidana atau hukuma bagi pelaku kekerasan anak menurut hukum Positif serta peraturan perundang-undangan yang terkait lainnya telah ditentukan sanksi pidananya dengan sangat jelas.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/27661
    Collections
    • Islamic Law [924]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • TRANSFORMASI HUKUM ISLAM KE DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI IJTIHAD HAKIM PERADlLAN AGAMA TENTANG PENGEMBANGAN HUKUM KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP HUKUM NASIONAL 

      AKHMAD KHISNI, 05932004 (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2011)
    • HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT MASA KOLONIAL: SEJARAH PERGOLAKAN ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT MASA KOLONIAL BELANDA 

      Purwanto, Muhammad Roy; Atmathurida; Giyanto (An-Nur: Jurnal Studi Islam, 2017-11)
      The paper is explaining a long history of the disturbance between customary law and Islamic law in Indonesia. At that time, the law was determined by the ruler. It means the ruler had a significant part in implementing the ...
    • POLITIK HUKUM PIDANA DELIK AGAMA (TINJAUAN TERHADAP PASAL 156A KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) TERKAIT DELIK AGAMA DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA) 

      ABSOR, 15912060 S.H (Universitas Islam Indonesia, 2018-04-07)
      Pasal 156a KUHP berasal dari Undang-undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama Pasal 4 yang menegaskan diadakannya pasal baru dalam KUHP yaitu Pasal 156a. Alasan aturan tentang penodaan ...

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV