dc.description.abstract | Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konseumen untuk mengetahui bagaimana ha katas informasi yang seharuskan didapatkan oleh konsumen dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atas pelanggaran yang di lakukan atas menggunakan label halal secara illegal pada produk makanan impor.
Tipe penelitian adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang dengan mempergunakan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang diatur dalam Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk meneliti aturan-aturan yang berkaitan dengan pengaturan perlindungan konsumen, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan pendekatan konseptual digunakan karena isu hukum pada level teori hukum (konsep). Dalam hal ini, konsep yang digunakan adalah tentang konsep dasar perlindungan konsumen, hak serta kewajiban atas konsumen dan pelaku usaha, sanksi-sanksi yang di berikan kepada para pelaku usaha yang melanggar hak-hak konsumen dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan perundang-undangan yang mengatur labelisasi halal pada produk makanan impor belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum jaminan hukum bagi konsumen muslim terhadap pangan dan produk lainnya. | en_US |