Show simple item record

dc.contributor.advisorSri Hastuti Puspitasari
dc.contributor.authorDian Nugraheni
dc.date.accessioned2021-03-17T02:08:37Z
dc.date.available2021-03-17T02:08:37Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27638
dc.description.abstractPenelitian ini mengenai pelaksaaan pendidikan politik oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui apa saja bentuk pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal dan bagaimana pelaksanaan pendidikan politik oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal, serta apa saja kendala dalam pelaksanaan pendidikan politik oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal. Penelitian ini bersifat empiris, yaitu data diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu melakukan pendekatan dengan mengkaji undang-undang positif terhadap fakta yang berada di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk-bentuk pendidikan politik oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal bersifat formal dan informal. Pendidikan politik yang bersifat formal adalah dengan sasaran untuk internal struktural partai, sedangkan pendidikan politik secara informal dilaksanakan dengan sasaran struktural partai serta untuk masyarakat umum. Pelaksanaan pendidikan politik melalui bentuk-bentuk pendidikan politik yang telah dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal sudah sesuai dengan program kerja masing-masing cabang pada tahun 2015-2020 yang terdiri dari 5 (lima) mantap, yaitu Mantap Ideologi, Mantap Organisasi, Mantap Kader, Mantap Program, dan Mantap Sumber Daya. Setelah memenuhi 5 (lima) mantap tersebut, serta 8 (delapan) kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal berhasil menduduki kursi legislatif pada Pemilihan Umum Legislatif Kota Tegal tahun 2014-2019. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal sudah melaksanakan pendidikan politik sesuai dengan Pasal 34 ayat (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.. Kendala dalam pelaksanaan pendidikan politik tersebut adalah ideologi partai belum sepenuhnya dipahami dan di hayati oleh anggota partai dan masih kurangnya jiwa dan rasa tanggung jawab anggota partai terkait peran dan fungsinya sebagai struktural partai yang seharusnya mereka mampu memberi warna positif dengan kegiatan maupun perilaku positif yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini memiliki saran bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegal harus membuat suatu kegiatan yang mampu meningkatkan rasa tanggung jawab anggota partai terkait peran dan fungsinya sebagai struktural partai diluar pendidikan politik agar mampu memberi warna positif dan perilaku positif dalam kegiatan yang bermanfaat untuk anggota partai dan masyarakat sekitar.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPartai Politiken_US
dc.subjectPendidikan Politiken_US
dc.subjectPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tegalen_US
dc.titlePELAKSANAAN PENDIDIKAN POLITIK OLEH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P) KOTA TEGALen_US
dc.Identifier.NIM13410477


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record