TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMULIHAN ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian yang berjudul “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemulihan Anak Sebagai Korban Kejahatan Kekerasan Seksual Di Kota Yogyakarta” ini mengangkat dua rumusan masalah,yakni Bagaimana tanggung jawab negara dalam pemulihan anak sebagai korban kejahatan kekerasan seksual? Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab negara dalam pemulihan anak sebagai korban kejahatan kekerasan seksual? Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dokumen, serta wawancara dengan beberapa narasumber. Analisa data dilakukan dengan pendekatan konseptual yang kemudian diolah dan disusun secara sistematis dan hasilnyadisajikan dengan cara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan,Mekanisme pemulihan anak sebagai korban kejahatan kekerasan seksual di Kota Yogyakartaberupa pemberian rehabilitasi telah diatur dengan baik oleh pemerintah Kota Yogyakarta yakni dengan menyediakan Balai Rehabilitasi dan Pengasuhan Anak (BRSPA) guna memberikan pelayanan-pelayanan dibutuhkan oleh anak sebagai korban kejahatan kekerasan seksual dan mekanisme pemberian restitusi serta kompensasi yang belum efektif untuk diterapkan di daerah karena Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diamanati oleh Undang-Undang untuk menangani masalah tuntuan ganti kerugian atau restitusi belum tersedia di daerah-daerah termasuk Kota Yogyakarta. Berdasarkan penelitian tersebut penulis menyarankan sebaiknya negara segera menyediakan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di daerah-daerah agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. Hakim sebagai wakil negara dan pemimpin sidang sebaiknya selalu menyampaikan hak-hak para korban di muka persidangan agar korban dapat memperoleh hak atas ganti kerugian atau restitusi sebagaimana mestinya.
Collections
- Law [2308]