Show simple item record

dc.contributor.advisorM. Syamsudin
dc.contributor.authorFaramita Nourrizka
dc.date.accessioned2021-03-16T08:02:37Z
dc.date.available2021-03-16T08:02:37Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27623
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah hukum yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian jual beli beras antara Perum BULOG Divre DIY dengan UD Dewi Sri dan untuk menguji ada atau tidak wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli beras antara Perum BULOG Divre DIY dengan UD Dewi Sri.Dengan tujuan tersebut, rumusan masalah yang di pilih penulis yaitu masalah-masalah hukum apa yang muncul dalam perjanjian jual beli beras antara Perum BULOG Divre DIY dengan UD Dewi Sri? dan betulkah UD Dewi Sri Bantul dapat dikualifikasikan sebagai pihak yang melakukan wanprestasi? Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif yaitu penelitian terhadap hukum positif terkait perjanjian jual beli antara Perum BULOG Divre DIY dengan UD Dewi Sri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Data penelitian ini diperoleh secara langsung dari sumbernya berupa wawancara serta melakukan studi pustaka terkait dengan perjanjian. Data tersebut dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian jual beli beras antara Perum BULOG Divre DIY dengan UD Dewi Sri terjadi permasalahan hukum akibat tidak terpenuhinya seluruh kewajiban UD Dewi Sri sebagai pemasok beras. Hal ini berdampak UD Dewi Sri termasuk dalam kualifikasi wanprestasi berupa tidak sempurna memenuhi sebagian prestasi. Beras merupakan bahan pangan pokok bagi rakyat Indonesia maka penulis menyarankan agar Perum BULOG Divre DIY melakukan sosialisasi dan menjelaskan lebih dalam terkait pasal-pasal dalam perjanjian jual beli beras. Di sisi lain, UD Dewi Sri sebaiknya memahami isi dari pasal-pasal yang diatur dalam perjanjian jual beli beras sertasebaiknya UD Dewi Sri sering melakukan pengecekan kondisi mesin giling atau mesin pengolah gabah/beras agar tidak terjadi kerusakan saat pelaksanaan perjanjian jual beli beras.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerjanjian Jual Beli Berasen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.titlePERMASALAHAN HUKUM YANG MUNCUL DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI BERAS ANTARA PERUM BULOG DIVISI REGIONAL DIY DENGAN UD DEWI SRIen_US
dc.Identifier.NIM13410235


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record