JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Pertimbangan Hakim dalam Menentukan Putusan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pelaku Pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1094 K/PID.SUS/2014)