Show simple item record

dc.contributor.advisorSujitno
dc.contributor.authorBella Rosita Hayuning Mahardika
dc.date.accessioned2021-03-16T05:36:02Z
dc.date.available2021-03-16T05:36:02Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27615
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas pembayaran klaim asuransi melalui ex gratia oleh PT. Jasa Raharja (Persero) pada kecelakaan kendaraan bermotor. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pemaknaan korban kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan santunan asuransi kecelakaan PT. Jasa Raharja (Persero)?dan Bagaimana legalitas pembayaran klaim melalui ex gratia oleh PT. Jasa Raharja (Persero) pada kecelakaan kendaraan bermotor?. Penelitian ini termasuk penelitian hokum yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian terdiri atsas Sumber Data Primer dan Sumber Data Sekunder. Sumber Data Primer diperoleh melalui wawancara penulis dengan petugas pelayanan kantor PT. Jasa Raharja (Persero) kantor Cabang Bali, Sedangkan Sumber Data Sekunder diperoleh melalui kajian peraturan Perundang – Undangan dan literatur. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, pemaknaan korban kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan santunan asuransi kecelakaan dari PT. JasaRaharja (Persero) adalah Setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut dan setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaran bermotor yang ditumpangi dinyatakan bukan sebagai penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi. Selain itu berdasarkan hasil penelitian, ditemukan ada pembayaran santunan asuransi kecelakaan melalui jalur Ex Gratia oleh PT. Jasa Raharja (Persero) kepada pihak yang dipersalahkan, Berdasarkan analisis penulis pembayaran melalui jalur Ex Gratia adalah pembayaran santunan asuransi yang tidak sah. Dalam hal ini seharusnya sesuai dengan peraturan, pihak yang dipersalahkan tidak dapat diberikan santunan asuransi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectlegalitasen_US
dc.subjectasuransi kecelakaanen_US
dc.subjectEx Gratiaen_US
dc.titleLEGALITAS PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI MELALUI EX GRATIA OLEH PT. JASA RAHARJA (Persero) PADA KECELAKAAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Pemberian Santunan Asuransi Kecelakaan Kendaraan Bermotor oleh PT Jasa Raharja Kantor Cabang Bali)en_US
dc.Identifier.NIM13410058


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record