Analisis Perilaku Pernikahan Dini: Akar Masalah Dan Peran Stakeholder (Suatu penelitian kualitatif dengan pendekatan Case Study Di Dusun Gembongan Kecamatan Kali Angkrik Kabupaten Magelang)
Abstract
Pernikahan merupakan suatu kata yang sangat sakral yang berarti memiliki ikatan yang sah antara seorang perempuan dan laki-laki, dewasa ini pernikahan dini merupakan sebuah fenomena yang sering terjadi di Negara berkembang termasuk Indonesia,salah satunya di Jawa tengah kabupaten Magelang Kecamatan Kaliangkrik Dusun Gembongan.Pernikahan dini tentunya terjadi karena adanyabeberapa hal yang menjadi faktor pendukung,selain itu adanya intervensi ataupun peran stakeholder sehingga terjadi pernikahan tersebut.Tujuan :Mengetahui akar permasalahan dan peran stakeholder pada pernikahan dinidi Kabupaten Magelang Kecamatan Kaliangkrik Dusun Gembongan.Metode Penelitian :Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan case study. Subjek yang dijadikan narasumber adalah warga Dusun Gembongan yang terlibat atau berperan pada pernikahan dini yang dipilih dengan purpusive sampling.Adapun narasumber adalah: wanita dengan pernikahan dini, orang tua dari anak pernikahan dini, tokoh masyarakat (RT) dan penghulu pernikahan (Pak Kaum), metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara mendalam dan observasi.Hasil :Sebagian besar narasumber belum mengetahui usia pernikahan menurut undang-undang yang ditetapkan pemerintah dan mereka belum memahami dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksinya. Sebagian kecil narasumber sudah memahami usia pernikahan yang sesuai undang-undang namun sekitar budaya lokal lebih mendukung pada pernikahan dini. Stakholder di Wilayah tersebut mendukung adanya pernikahan dini di kaitkan dengan alasan agama, sosial ekonomi, dan budaya.Simpulan :Masyarakat di Dusun Gembongan kurang mengetahui usia yang ideal untuk menikah dikarenakan kurangnya pendidikan dan pengaruh lingkungan sekitaryang menjadi budaya.
Collections
- Medical Education [2279]