Reaksi Harga Saham Sebelum dan Sesudah Dividend Declaration Date Serta Sebelum dan Sesudah Ex-Dividend Date
Abstract
Setiap perusabaan pasti meoginginkan pertumbuhan bagi perusahaannya. Di sisi lain, perusabaan tentu juga ingin sekaligus dapat membayar dividen kepada para pemegang saham diperusabaan tersebut. Namun kedua tujuan tersebut selalu berteotangan. Uotuk itu. ketika memutuskan berapa banyak uang .kas yang harus dibagikan kepada pemegang saham, manajer keuangan harus mengingat bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai pemegang saham, yang dapat didefinisikan sebagai persentase dari laba bersih yang dibayarkan dalam bentuk dividend.
Politik dividen berkaitan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau untuk digunakan di dalam perusahaan, yang berarti pendapatan tersebut harus ditahan di dalam perusahaan. Laba ditahan (retained earning) merupakan salah satu sumber dana pentiog untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, sedaogkan dividen merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau "equity investors" (Bambang Riyanto,1995: 265).
Dalam prektek, kebijakan dividen bukan merupakan keputusan yang berdiri sendiri. Perubahan dividen memberikan isyarat tentang keyakinan manajer dan juga prospek perusahaan di masa depan. Jadi, pengurangan dividen atau penghilangan dividen umumnya mempunyai pengaruh negative yang signifikan terhadap harga saham perusahaan (Brigham dan Houston, 2001: 92).
Pengaruh dividen tersebut terhadap harga saham dapat diketahui dari penelitian pada paerusahaan, salah satunya adalah perusahaan yang mengeluarkan kebijakan dividen tunai. Kebijakan pembagian dividen tunai tersebut dikaitkan dengan harga saham pada waktu dividend declaration date dan ex-dividend date.Dividend declaration date adalah tanggal pada saat direksi perusahaan mengeluarkan pemyataan berisi pengumuman pembagian dividen kepada public. Sedangkan ex-dividend date adalah tanggal pada saat hak atas dividen periode berjalan tidak lagi menyertai saham tersebut, dan pada umumnya jangka waktu ex-dividend date adalah 4 hari kerja sebelum tanggal pencatatan pemegang saham (Brigham dan Houston, 200 l: 85).
Collections
- Akuntansi [4399]