IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN 146/PMK010/2017 TAHUN 2017 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU TERHADAP LIQUID VAPOR (Studi di Wilayah Kota Yogyakarta)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri
Keuangan 146/PMK010/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Terhadap Liquid Vapor di wilayah Kota Yogyakarta dan konsekuensi hukum bagi
pelaku usaha yang tidak menggunakan produk dengan pita cukai pajak resmi.
Guna memperoleh data, maka dilakukan penelitian pustaka studi dokumen dan
wawancara kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Pabean B Yogyakarta dan Vape Store di Yogyakarta. Pendekatan
perundangan, yaitu melakukan pendekatan berdasarkan peraturan perundangundangan
terhadap kasus yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti yang
telah menjadi ketetapan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Data
dalam penelitian ini akan dianalisa menggunakan metode deskriptif, yaitu datadata
yang diperoleh dari data primer dan sekunder diuraikan secara sistematis dan
logis menurut pola deduktif, kemudian dijelaskan, dijabarkan, dan diintegrasikan
berdasarkan kaidah ilmiah.
Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa implementasi Peraturan Menteri
Keuangan 146/PMK010/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Terhadap Liquid Vapor di wilayah Kota Yogyakarta sudah berjalan dengan baik
akan tetapi masih diperlukan adanya pengawasan oleh Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta terhadap jual beli
liquid vapor di vape store maupun online store di wilayah Kota Yogyakarta.
Collections
- Law [2308]