• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

    Thumbnail
    View/Open
    16410509 Weldayanti Saputri.pdf (2.261Mb)
    Date
    2020
    Author
    Weldayanti Saputri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Belakangan ini sering kita mendengar kasus-kasus kejahatan yang menyangkut tentang pelecehan seksual. Tindakan pelecehan ini sering dialami oleh wanita dewasa, namun belakangan ini, pelecehan seksual tidak hanya dialami oleh wanita dewasa saja, tetapi juga banyak dialami oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana praktik perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Sleman; Apa saja kendala yang dihadapi dalam memenuhi hak-hak anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Sleman?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data diambil dengan mengumpulkan semua informasi yang berhubungan dengan penelitian melalui wawancara dengan pihak terkait dan pengamatan langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, untuk memenuhi hak-hak anak atas perlindungan sebagai korban pelecehan seksual, Polres Sleman bekerjasama dengan Peksos dan Psikolog serta bentuk perlindungan lain ialah pada saat proses penyidikan sedangkan bentuk perlindungan hukum oleh Pengadilan Negeri Sleman ialah merahasiakan identitas anak; proses persidangan hanya dilakukan oleh hakim tunggal; hakim berkomunikasi menggunakan Bahasa non formal dan mudah dipahami; melakukan proses diversi apabila pelakunya adalah anak; serta menghadirkan Lembagalembaga khusus untuk memulihkan dan menghilangkan trauma anak. Kedua, kendala yang dihadapi oleh Unit PPA Polres Sleman dan Hakim dalam memberikan perlindungan ialah kondisi mental anak yang drop akan menyulitkan proses penyidikan; barang bukti banyak yang hilang karena korban terlambat melaporkan; belum adanya rumah aman yang disediakan dan dikelola pemerintah; dalam proses persidangan anak cenderung tidak mau terbuka karena malu; respon negatif lingkungan terhadap anak korban pelecehan seksual. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis menyarankan agar: Pertama, kepolisian meningkatkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi secara berkala. Kedua, meningkatkan fasilitas dan sarana yang mendukung pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual. Ketiga, kerjasama antar unsur masyarakat, akademisi, maupun pemerintah sangat diperlukan agar tercapai implementasi yang efektif atas pemulihan anak korban pelecehan seksual tanpa diskriminasi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26809
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV