Show simple item record

dc.contributor.advisorBudi Agus Riswadi
dc.contributor.authorNida Khohida Safitri
dc.date.accessioned2021-01-27T03:02:54Z
dc.date.available2021-01-27T03:02:54Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/26789
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola hubungan hukum antara para pihak yakni pelaku usaha, pihak konsumen, dan influencer yang mengiklankan dan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen terhadap produk berbahaya yang dipromosikan selebgram melalui endorsement di instagram. Penelitian ini terbilang penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji norma-norma hukum yang terkait dengan hukum perlindungan konsumen dalam periklanan melalui endorsement oleh influencer/selebgram. Hasil penelitian menunjukan bahwa aktifitas yang dilakukan antara pelaku usaha, selebgram, serta konsumen menimbulkan adanya hubungan hukum Perjanjian Kerja sebagaimana yang diatur pada 1601a KUHPerdata. Pelaku usaha dan konsumen mempunyai hubungan hukum, yaitu perjanjian jual beli yang diatur pada Pasal 1457 KUHPerdata. Selebgram dan konsumen tidak memiliki hubungan hukum karena apapun, kecuali selebgram dikenal oleh kalangan konsumen dan diidiolakan, sehingga konsumen akan tertarik menggunakan produk apapun yang digunakan oleh selebgram, termasuk kosmetik dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online pada dasarnya telah cukup memadai baik dari tinjauan hukum normatif maupun empiris untuk memberikan jaminan terhadap para konsumen agar hak-hak nya tidak dilanggar oleh pihak pelaku usaha. Apabila ada konsumen yang menderita kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha, aturan hukum telah memberikan jalan bagi konsumen untuk memperjuangkan hak nya yang dilanggar baik secara perdata maupun pidana. Namun dalam hal ini mengharuskan kesadaran dari setiap konsumen untuk secara aktif mempertahankan hak-haknya agar hal tersebut tidak dilanggar oleh pelaku usaha yang melakukan kecurangan saat menjual produknya melalui media online.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPelindungan Konsumenen_US
dc.subjectEndorsement Influencer/Selebgramen_US
dc.subjectEndorsement melalui Media Instagramen_US
dc.titlePERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI PRODUK ENDORSEMENT INFLUENCER/SELEBGRAM MELALUI MEDIA INSTAGRAMen_US
dc.Identifier.NIM16410144


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record