PENERAPAN AKAD AL-WAKALAH DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH JUAL BELI RUMAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PURWOKERTO
Abstract
Pembiayaan murabahah seharusnya pihak bank membelikan barang yang
diperlukan nasabah atas nama bank sendiri, akan tetapi tidak sesuai dengan
ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional No:04/DSN-MUI/IV/2000 tentang
murabahah yang dimana pihak bank hanya memberikan sejumlah uang kepada
pihak nasabah, sehingga akan menimbulkan akibat hukum. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui salah satu produk Bank Syariah yang berdasarkan
prinsip jual beli dan banyak dimanfaatkan di Bank Syariah ialah Murabahah.
Metode penelitian ini termasuk metode penelitian normatif dan empiris. Metode
penelitian ini termasuk metode penelitian empiris dan normatif. Data penelitian
diambil dengan wawancara dan studi dokumen/pustaka. Analisis digunakan
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi
ini menyimpulkan bahwa pembiayaan murabahah dengan menyertakan akad
wakalah dapat mengurangi substansi dan kesyariahan murabahah. Hal ini
dikarenakan dengan adanya penyertaan akad wakalah dalam pembiayaan
murabahah maka bank syariah memberikan kuasa untuk pembelian barang
kepada nasabah dengan mengatasnamakan nasabah sendiri sehingga dalam
pembiayaan murabahah ini bank syariah hanya sebagai pemberi modal saja
bukan sebagai penjual/pemilik barang. Hal tersebut tidak selaras dengan Fatwa
Dewan Syariah Nasional No: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah. Oleh
karena itu terdapatnya pasal yang tidak selaras dengan Fatwa Dewan Syariah
Nasional No: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah maka menimbulkan
akibat hukum yang berupa fasakh (batal), sehingga proses pembiayaan
murabahah menjadi gharar/al ma’dum (tidak jelas) dan menyebabkan akad
tersebut menjadi fasid (cacat).
Collections
- Law [2359]