• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA PERIODE 2017-2019 DI DESA KEMIRI, KECAMATAN GEBANG, KABUPATEN PURWOREJO

    Thumbnail
    View/Open
    16410011 Chendryta Rikeresia.pdf (6.725Mb)
    Date
    2020
    Author
    Chendryta Rikeresia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki salah satu fungsi pembentukan peraturan desa, di mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kemiri, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo dalam menjalankan fungsi tersebut tidak berjalan sesuai dengan Pasal 31 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tentang Badan Perusyawaratan Desa (BPD) yang berhubungan dengan materi dalam penyusunan peraturan desa. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebab dari belum berjalan secara optimal fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kemiri dalam pembentukan peraturan desa pada periode 2017-2019, mengetahui faktor-faktor penghambat kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan peraturan desa di Desa Kemiri, serta mengetahui cara untuk meningkatkan kinerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan peraturan desa di Desa Kemiri untuk menjadi lebih baik kedepannya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris melalui wawancara yang dilakukan bersama Sekretaris Desa Kemiri dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kemiri, serta dilakukan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan realita yang terjadi di lapangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kemiri dalam pembentukan peraturan desa belum berjalan optimal yang dilakukan tanpa melalui musyawarah desa dan partisipasi masyarakat desa; kedua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pembentukan peraturan desa memiliki faktor-faktor penghambat, antara lain: pengetahuan dan pemahaman yang terbatas, sumber daya manusia yang belum memadai, tingkat pendidikan rendah, terdapat banyak permasalahan desa yang menjadi fokus utama, dan kemampuan teknologi yang masih kurang; serta ketiga, peningkatan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kemiri salah satunya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan adanya sosialisasi pembentukan peraturan desa untuk mengetahui maksud dan tujuan dari peraturan desa bagi masyarakat desa. Sehingga, dalam pembentukan peraturan desa dapat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/26777
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV