Show simple item record

dc.contributor.authorMuchamad, Bani Noor
dc.date.accessioned2017-02-20T03:49:04Z
dc.date.available2017-02-20T03:49:04Z
dc.date.issued1995
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2588
dc.description.abstractIndonesia sebagai negara berkembang memiliki kekayaan alam yang sangat besar, baik berupa kekayaan tambang maupun keindahan alamnya. Sehingga tidak berlebihan jika dikenal sebagai zambrut katulistiwa. Dengan keindahan alamnya yang sangat menguntungkan tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tujuan wisata. Potensi wisata Indonesia sangat beragam, antara lain : Wisata bahari, Wisata alam, Wisata budaya, Wisata Konferensi, dan sebagainya. Sehingga dengan hasil devisa sektor pariwisata tersebut mampu menyumbang pemasukan terbesar setelah migas. Dan pendapatan tersebut akan terus dipacu untuk membiayai pembangunan negara. Pembangunan yang dilakukan pun selain pembangunan umum, juga pembangunan pariwisata itu sendiri, antara lain fasilitas akomodasi, fasilitas transportasi, fasilitas hiburan, dan sebagainya. Salah satu jenis wisata yang sangat spesifik dimiliki Indonesia adalah wisata budaya, sebab tidak akan sama budaya yang terdapat pada satu daerah dengan daerah lainnya. Kekayaan budaya Indonesia tersebar dari Sabang hingga Merauke, dan memiliki sangat banyak peninggalan yang menunjukkan kebesaran budaya, sejarah dan peradabannya. Sehingga untuk memacu kunjungan wisatawan ke Indonesia adalah dengan mempromosikan obyek obyek peninggalan budaya tersebut. Namun saat ini karena kurangnya kesadaran sebagian masyarakat, banyak peninggalan budaya tersebut yang sudah tidak terawat lagi. Tidak sedikit pula peninggalan budaya yang dicuri, dirusak, dan sebagainya. Untuk itulah jika ingin meningkat kan kunjungan wisatawan ke Indonesia maka peninggalan peninggalan budaya yang ada itu harus dilestarikan, bukan saja fisik bangunan (warisan budaya) yang dilestariakan namun juga lingkungan sekitar yang menjadi lokasi keberadaannya. Dan pelestarian yang dilaksanakan pun harus benar benar dipertimbangkan kontekstualnya dengan kepentingan kepentingan yang terkait, seperti : Kepariwisataan, Sosial Budaya Masyarakat, Kebijakan Daerah, dsb. Sehingga pelestarian yang dilakukan selain untuk melestarikan peninggalan budaya bangsa juga mampu konteks dengan masyarakat, lingkungan fisik dan dengan perkembangan zaman.en_US
dc.publisherUII Yogyakartaen_US
dc.subjectGedung Pamer Kerajinan di Yogyakartaen_US
dc.titleGedung Pamer Kerajinan di Yogyakartaen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record