Analisis Penggunaan Badan Jalan sebagai Kawasan Parkir pada Ruas Jalan C. Simanjuntak Yogyakarta
Abstract
Seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan, tentunya juga
cenderung akan menimbulkan banyak masalah, diantaranya adalah parkir.
Parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan akan menimbulkan kemacetan
dan kesemrawutan lalu lintas. Pada ruas jalan C. Simanjuntak kota
Yogyakarta banyak ditemukan kendaraan yang parkir pada badan jalan.
Penggunaan badan jalan sebagai kawasan parkir akan menyebabkan
penyempitan jalan itu sendiri. Hal ini akan mengurangi fungsi jalan sebagai
sarana lalu lintas.
Dilatarbelakangi hal tersebut penulisan ini bertujuan untuk
menganalisis penggunaan badan jalan pada ruas jalan C. Simanjuntak kota
Yogyakarta sebagai kawasan parkir dan kemungkinan dilakukannya sistem
pengaturan parkir yang lebih tepat dan efisien dan juga sebagai masukan
bagi Pemda DIY dengan menggunakan metode survei. Adapun batasan
masalahnya adalah upaya mengevaluasi kapasitas statis dan kapasitas
dinamis kendaraan terhadap volume parkir kendaraan, mengevaluasi jumlah
ruang parkir yang dibutuhkan, indeks parkir serta pencarian turn over
kendaraan yang parkir pada badan jalan di ruas jalan C. Simanjuntak.
Dari evaluasi yang dilakukan selama penelitian dilakukan, ternyata
pada badan jalan diruas jalan C. Simanjuntak didapatkan nilai KS arah lebar,
untuk kendaraan pribadi sebesar 282,6086957, kendaraan niaga sebesar
260, bus sebesar 191,176471 dan sepeda motor 866,66667 kendaraan,
sedangkan KS arah panjang untuk kendaraan pribadi sebesar 130,
kendaraan niaga sebesar 130, bus sebesar 52 dan sepeda motor 325
kendaraan. Nilai KD arah lebar untuk kendaraan pribadi sebesar
113043,4783, kendaraan niaga sebesar 104000, bus sebesar 76470,5882
dan sepeda motor 346666,67 kendaraan, dan KD arah panjang untuk
kendaraan pribadi sebesar 52000, kendaraan niaga sebesar 52000, bus
sebesar 20800 dan sepeda motor 130000 kendaraan, volume parkir sebesar
10536 kendaraan: Dari nilai KD, KS dan volume parkir kendaraan tersebut
didapat bahwa nilai KS baik arah panjang maupun lebar lebih kecil dari
volume kendaraan, maka tidak layak untuk dijadikan tempat parkir.
Sedangkan untuk nilai KD baik arah panjang maupun lebar lebih besar dari
volume parkir maka layak untuk dijadikan tempat parkir.
Dari hasil perhitungan DS, dapat disimpulkan bahwa kawasan tersebut
memiliki nilai DS < 0.8, sehingga ruas jalan C.Simanjuntak kota Yogyakarta
memiliki tingkat kejenuhan sesuai dengan standar MKJI 1997 yaitu (< 0,8),
sehingga memenuhi syarat standar MKJI 1997
Berdasarkan gambar 5.13 pada halaman 47, untuk kecepatan diatas
25- 30 mil/jam didapat tingkat pelayanan (LOS) =B,sedangkan Berdasarkan
gambar 5.13 pada halaman 47 untuk perbandingan volume terhadap
kapasitas untuk nilai =0,09194 ~ 0,1 smp/jam didapat tingkat pelayanan jalan
(LOS) = A.
Collections
- Civil Engineering [4187]