Show simple item record

dc.contributor.advisorMuhammad Miqdam Makfi
dc.contributor.authorUlfa Windi Humaira, 16421071
dc.date.accessioned2020-09-11T11:48:12Z
dc.date.available2020-09-11T11:48:12Z
dc.date.issued2020-07-08
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/23922
dc.description.abstractZakat merupakan perintah Allah SWT untuk mengambil harta bagi yang mampu dan diberikan kepada 8 golongan mustahik. Penyaluran dana zakat di bidang pendidikan tidak pernah disebutkan secara langsung di dalam golongan tersebut atau dalam Al-Qur'an dan Hadis. Namun, penyaluran ini selalu meningkat tiap tahunnya termasuk juga yang dialami oleh BAZNAS DIY melalui program DIY Cerdas. Menurut data penyaluran zakat bulan januari 2019, BAZNAS telah menyalurkan lebih dari setengah penerimaan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik dan prosedur yang digunakan dalam mendistribusikan zakat ditinjau dari hukum Islamnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang mengambil data dari hasil wawancara (sumber data primer) dan data tertulis sepeti buku dan kitab (sumber data sekunder). Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa program DIY Cerdas memiliki 3 bentuk penyaluran yaitu beasiswa sekolah, bantuan tunggakan sekolah, dan pembinaan karakter. Adapun teknik yang digunakan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemeliharaan. Sedangkan prosedur dalam mendistribusikan meliputi pendaftaran mustahik, penyeleksian mustahik, pembinaan karakter, dan pencairan dana. Para penerima bantun ini disandarkan pada golongan miskin dan telah dilaksanakan sesuai dengan hukum Islam.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDistribusien_US
dc.subjectZakaten_US
dc.subjectPendidikanen_US
dc.titleAnalisis Hukum Islam terhadap Distribusi Zakat untuk Pendidikan (Studi Kasus Program DIY Cerdas di BAZNAS DIY)en_US
dc.Identifier.NIM16421071


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record