Show simple item record

dc.contributor.advisorJamaludin Ghafur
dc.contributor.authorHelmi Az Zuhda, 15410401
dc.date.accessioned2020-09-09T12:21:16Z
dc.date.available2020-09-09T12:21:16Z
dc.date.issued2020-05-01
dc.identifier.urihttp://dspace.uii.ac.id/123456789/23838
dc.description.abstractPenelitian berjudul Penyusunan Program Legislasi Daerah Tahun 2019 (Studi Terhadap Penyusunan Program Legislasi Daerah Kabupaten Cilacap) berawal dari observasi peneliti terhadap Prolegda Kabupaten Cilacap yang dilakukan oleh Lembaga Perwakilan yang di antaranya meliputi: Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Cilacap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengajukan Raperda yang dicantumkan dalam Prolegda Tahun 2019 serta faktor-faktor pendukung dan penghambat Prolegda tersebut. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apa yang menjadi dasar pertimbangan DPRD dan Bupati Kabupaten Cilacap dalam Penyusunan Program Legislasi Daerah Tahun 2019? dan Apa faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam Penyusunan Program Legislasi Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2019? Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif-sosiologis. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder yang didukung oleh data primer. Teknik pengumpulan data ini adalah studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada tahun 2019 terdapat 25 Raperda yang terdiri dari 19 Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dan 6 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan Program Legislasi Daerah di Kabupaten Cilacap sudah dijalankan sesuai prosedur Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap ditemui faktor-faktor pendukung dan penghambat terhadap jalannya Prolegda tersebut. Daftar Raperda yang ada di dalam Prolegda setiap tahun mencerminkan skala prioritas yang disusun oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Atas hal tersebut Pemerintah Daerah dan DPRD harus membuat Prolegda yang terencana, bertahap, terarah dan terpadu agar mekanisme pembentukan Perda menjadi urut dan juga dapat meminimalisir ketidaksiapan Raperda.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLembaga Perwakilanen_US
dc.subjectProlegdaen_US
dc.subjectPeraturan Perundang-Undanganen_US
dc.titlePenyusunan Program Legislasi Daerah Tahun 2019 (Studi terhadap Penyusunan Program Legislasi Daerah Kabupaten Cilacap)en_US
dc.Identifier.NIM15410401


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record