Ketoksikan Akut Sirup Mengkudu "Pacekun" pada Tikus Putih Jantan Galur Wistar
Abstract
Pada saat ini, penggunaan obat tradisional sebagai alternatif pengobatan
mulai berkembang. Namun, sebagian besar produk-produk ini belum teruji secara
klinis. Oleh karena itu, uji ketoksikan akutnya perlu dilakukan. Telah dilakukan
penelitian tentang uji ketoksikan akut dari sirup Mengkudu "TACEKUN".
Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan potensi ketoksikan akut (LD50), menilai
gejala klinis yang mungkin timbul, efek toksik yang khas, dan kemungkinan
mekanisme yang memerantarai terjadinya kematian pada hewan uji. Penelitian ini
menggunakan 35 ekor tikus jantan yang dibagi menjadi 5 kelompok, setiap
kelompok terdiri dari 7 ekor tikus. Kelompok I (kontrol negatif) diberikan larutan
akuades 2,5 g/Kg, kelompok II dosis 4,32 g/Kg BB, kelompok III dengan dosis
8,08 g/Kg BB, kelompok IV dengan dosis 15,10 g/Kg BB, dan kelompok V
dengan dosis 28,23 g/Kg BB. Sediaan diberikan secara peroral dengan dosis
tunggal, dan pengamatan dilakukan selama 24 jam sampai 15 hari. Berdasarkan
hasil pengamatan kualitatif, pemberian sediaan sirup Mengkudu tidak
menunjukkan adanya efek toksik yang menimbulkan kerusakan pada organ-organ
vital, serta tidak menimbulkan kematian pada hewan uji, sehingga untuk
menentukan potensi ketoksikan akut (LD50) sirup Mengkudu digunakan LD50
semu, dimana dosis yang digunakan adalah dosis tertinggi yang masih dapat
dipejankan atau diterima oleh hewan uji tikus dan tidak mematikan hewan uji
(28,23 g/Kg BB). Menurut kriteria Loomis (1978), termasuk kategori relatif
kurang berbahaya. Demikian juga berdasarkan pengamatan kuantitatif yang telah
diolah melalui uji ANAVA dengan taraf kepercayaan 95 %, dapat dikatakan
bahwa pemberian sediaan simp mengkudu mulai dari dosis 4,32 g/Kg BB sampai
dengan dosis 28,23 g/Kg BB (6,5 kali dosis terapi) tidak menunjukkan perbedaan
yang bennakna terhadap perubahan bobot badan dan organ.
Kata Kunci: Ketoksikan Akut, Sirup Mengkudu, Potensi ketoksikan (LD50).
Collections
- Pharmacy [1444]